PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Secara
khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan
segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk
hidup di bumi.
Adapun
berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan
semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan
perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta
makhluk hidup lainnya.
Ada
beberapa definisi yang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, di antaranya :
1. Daerah
dimana suatu makhluk hidup berada.
2. Keadaan
atau kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3. Keseluruhan
keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup, yang
melingkupi :
a. Kombinasi
dari berbagai kondisi fisik diluar makhluk hidup yang mepengaruhi pertumbuhan,
perkembangan dan kemampuanmakhluk hidup untuk bertahan.
b. Gabungan
dari kondisi social dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu
makhluk hidup atau suatu perkumpulan dan komunitas makhluk hidup.
Unsur-unsur
lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1. Unsur
Hayati (Biotik)
Unsur
hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup,
seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di
kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika
berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman
atau sesama manusia.
2. Unsur
Sosial Budaya
Unsur
sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang
merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk
sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem
nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3. Unsur
Fisik (Abiotik)
Unsur
fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda
tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan
lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap
kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka
bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak
akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan
dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai
penyakit, dan lain-lain.
Contoh IPTEK Dalam Pemecahan Masalah
Lingkungan Hidup
Contoh IPTEK dalam pengelolaan lingkungan
hidup sebenarnya banyak, contohnya iptek dalam penggunaannya dalam kesehatan,
dll. Dalam bagian ini, akan di bahas secara lebih khusus tentang contoh iptek
dalam pengelolaan lingkungan hidup secara detail. Dibawah ini adalah sebagian
contoh iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup :
1. Iptek
Dalam Pembuatan Biopi
Yang dimaksud dengan Biopori adalah
lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas
organisma di dalamnya, seperti rayap, akar tanaman, cacing dan hewan tanah
lainnya.
Tanah yang jumlah bioporinya banyak,
kemampuan menyerap airnya tinggi sehingga dapat mengurangi aliran air di atas
permukaan tanah dan memperkecil peluang terjadinya banjir.
Untuk meningkatkan jumlah biopori dapat
dilakukan dengan membuat lubang-lubang vertikal ke dalam tanah (lubang resapan
biopori). Selanjutnya lubang resapan biopori tersebut diisi dengan bahan-bahan
organik, seperti sampah-sampah organik rumah tangga, daun-daun dan sejenisnya.
Bahan-bahan organik ini dapat menjadi sumber energi bagi organisme di dalam
tanah sehingga aktifitasnya dapat meningkat. Dan dari peningkatan aktifitas
organisme di dalam tanah ini, maka biopori akan semakin banyak terbentuk.
Tempat-tempat yang dapat dimanfaatkan sebagai
lokasi lubang resapan biopori diantaranya: dasar saluran air, pinggiran taman
atau di sekitar pohon.
2. Iptek
Dalam Pembuatan Bahan Briket Kertas
1. Limbah Kertas
|
||
a.
|
Limbah kertas direndam
selama paling sedikit 8 jam, fungsinya untuk melunakkan kertas agar mudah
hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
|
|
b.
|
Masukkan ke dalam blender
(berikut airnya) dan blender hingga halus (jangan terlalu halus).
|
|
c.
|
Peras bubur kertas hingga
kandungan air sangat minim.
|
|
2.
|
Limbah Daun Kering
|
|
a.
|
Daun kering dijemur agar
diperoleh kondisi daun yang benar-benar kering.
|
|
b.
|
Daun kering ditumbuk
hingga hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
|
|
c.
|
Ayak tumbukan daun
kering, agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran 0,85 mesh).
|
|
3.
|
Limbah Sekam Padi
|
|
a.
|
Sekam padi dijemur hingga
kering.
|
|
b.
|
Ditumbuk hingga
hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
|
|
c.
|
Ayak tumbukan sekam padi,
agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran 0,85 mesh).
|
|
4.
|
Kanji
|
|
a.
|
Larutkan kanji ke dalam
air (ukuran air disesuaikan).
|
|
b.
|
Panaskan larutan kanji
tersebut hingga mengental dan menyerupai lem.
|
|
5.
|
Campukan point 1 s/d 4,
hingga merata.
|
|
6.
|
Cetak campuran tersebut
ke dalam cetakan.
|
Membuat
Cetakan Briket
1.
|
Potongan
peralon diameter 3 inchi (dim) sepanjang 7 cm atau 10 cm (sebagai cetakan
briket).
|
2.
|
Potong
tongkat diameter 2,5-5 cm sepanjang 30 cm. Tongkat ini digunakan sebagai
penekan adonan briket yang telah dimasukkan ke dalam cetakan.
|
Membuat
Briket
1.
|
Isi
cetakan briket dengan adonan briket hingga penuh.
|
2.
|
Tekan/padatkan
adonan briket tersebut sepadat-padatnya.
|
3.
|
Keluarkan
briket basah dari cetakan.
|
4.
|
Jemur
hingga kering (memerlukan waktu 2 – 4 hari, tergantung pada panasnya sinar
matahari).
|
Catatan
Setelah semua menjadi briket siap pakai, siswa diminta untuk melakukan uji coba pembakaran briket (ukuran 0,5 kg), kemudian dilanjutkan pengamatan dalam hal:
Setelah semua menjadi briket siap pakai, siswa diminta untuk melakukan uji coba pembakaran briket (ukuran 0,5 kg), kemudian dilanjutkan pengamatan dalam hal:
1.
|
Warna
nyala api.
|
|
2.
|
Lamanya
nyala api (untuk briket 0,5 kg).
|
|
3.
|
Menyimpulkan
dari kegiatan yang telah mereka lakukan kemudian dampaknya pemanfaatan limbah
kertas bekas, daun kering, dan sekam padi terhadap:
|
|
a.
|
Ketersediaan
bahan bakar non fosil.
|
|
b.
|
Program
pemerintah berkenaan dengan energy terbarukan.
|
|
c.
|
Pemanasan
global (menjaga kelestarian lingkungan.
|
PEMECAHAN MASALAH LINGKUNGAN HIDUP UPAYA
PEMECAHANMASALAH
Pengelolaan
lingkungan adalah upaya sadar untuk memelihara atau dengan memperbaiki mutu
lingkungan agar kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya
(Soemarwoto, 2001). Upaya dimaksud oleh pemerintah utamanya pemerintah rovinsi
dituangkan secara formal kedalam beberapa dokumen perencanaan pembangunan
daerah mulai dari dokumen perencanaan paling makro yaitu Pola Dasar Pembangunan
Daerah (Poldas) yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut menjadi Program
Pembangunan Daerah (Propeda) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing
lembaga atau instansi.
Pola
Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan
dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2000. Arah,
kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan daerah harus mengacu pada
semua dokumen perencanaan yang disebut diatas, termasuk didalamnya pengelolaan
lingkungan hidup.
Berdasarkan
pola dasar pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kebijakan dan
program dalam rangka memecahkan masalah lingkungan hidup dapat diuraikan
sebagai berikut :
A.
Kebijakan
1. Pemilihan
lokasi pembangunan yang sesuai dengan pola tata ruang yang menserasikan tata
guna tanah, tata guna air dan sumberdaya lain berdasarkan sifat fisik, kimia,
biologi dan social.
2. Reduksi
limbah melalui efesiensi produksi industri, pertambangan dan energi,
transportasi, perumahan dan lainlain.
3. Pengolahan
limbah melalui pemngendalian bahan pencemar, pembangunan ruang terbuka hijau
atau taman, pengaturan angkutan / transportasi yang efisien dan efektif.
4. Penegakan
hokum, law enforcement.
5. Penetapan
baku mutu lingkungan untuk evaluasi dampak setiap kegiatan pembangunan
6. Rehabilitasi
dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui pendekata
pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu serta pelestarian plama nutfah
yang penting.
7. Pengembangan
kelembagaan, peran serta masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia.
B.
Program Pembangunan
Untuk
mewujudkan sasaran yang ingin dicapai melalui kebijakan pembangunan lingkungan
hidup dikembangkan enam program pokok dan sembilan program penunjang.
a. Program
pembinaan daerah pantai. Program ini bertujuan untuk meningkatkan
pelestarian fungsi ekosistem pantai dan laut, mengendalikan kerusakan
lingkungan pantai dan laut sera meningkatkan kemampuan masyarakat dalam
mengelola pantai dan laut melalui berbagai kegiatan : tata ruang, kelembagaan,
rahabilitasi pantai danterumbu karang, pembangunan desa miskin, pengembangan
usaha dan penelitian ekosistem dan social ekonomi.
b. Program
pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan
kemampuan sumberdaya manusia (aparatur pemerintah dan masyarakat) dalam
mengelola lingkungan hidup, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengembangan kelembagaan
lingkungan hidup dan masyarakat urban; pengembangan Pusat Studi Lingkungan;
pengembangan program pendidikan pasca sarjana ilmu lingkungan; penyempurnaan
prosedur pelaksanaan AMDAL; peningkatan kesadaran masyarakat dan LSM sebagai
kontrol pembangunan; pengembangan system komnikasi; penetapan baku mutu.
c. Program
penyelamatan hutan, tanah dan air, bertujuan untuk melestarikan fungsi dan
kemampuan sumberdaya alam melalui kegiatan : system pengelolaan hutan yang
berkelanjutan; pengelolaan kawasan hutan lindung dan suaka alam; Pengembangan
hutan dan taman nasional Gunung Rinjani; Penangkaran flora dan fauna penting
dan langka; penanggulangan kebakaran hutan.
d. Program
rehabilitasi lahan kritis, bertujuan mengembalikan fungsi hutan agar memberikan
peluang dan kesempatan kerja, menurunkan tingkat erosi, meningkatkan
produkstivitas lahan dan pendapatan petani.
e. Program
pengendalian pencemaran lingkungan, untuk mengurangi kemerosotan mutu dan
fungsi lingkungan air, tanah dan udara yang disebabkan oleh peningkatan
pembangunan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengendalian
bahan pencemar udara, tanah dan air; pembangunan fasilitas instalasi pengolahan
limbah rumah tangga dan industri; penerapan baku mutu lingkungan sesuai
dengan kemampuan institusi pemantau; pengembangan jaringan pencemaran
lingkungan; pengendalian dan penanggulangan pencemaran laut.
f. Program
Inventarisasi dan evaluasi sumberdaya daratan bertujuan untuk meningkatkan
jumlah dan mutu informasi pengembangan neraca sumberdaya alam dan
lingkungan untuk mengetahuidaya dukung lingkungan.
No comments:
Post a Comment