Sunday 30 September 2012

Memecahakan Masalah Lingkungan Hidup di Wilayah Masing-masing Dengan Menggunakan IPTEK


 PENGERTIAN LINGKUNGAN HIDUP
Secara khusus, kita sering menggunakan istilah lingkungan hidup untuk menyebutkan segala sesuatu yang berpengaruh terhadap kelangsungan hidup segenap makhluk hidup di bumi.
Adapun berdasarkan UU No. 23 Tahun 1997, lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan kesatuan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.
Ada beberapa definisi yang berkaitan erat dengan lingkungan hidup, di antaranya :
1.      Daerah dimana suatu makhluk hidup berada.
2.      Keadaan atau kondisi yang melingkupi suatu makhluk hidup.
3.      Keseluruhan keadaan yang meliputi suatu makhluk hidup atau sekumpulan makhluk hidup, yang melingkupi :
a.       Kombinasi dari berbagai kondisi fisik diluar makhluk hidup yang mepengaruhi pertumbuhan, perkembangan dan kemampuanmakhluk hidup untuk bertahan.
b.      Gabungan dari kondisi social dan budaya yang berpengaruh pada keadaan suatu individu makhluk hidup atau suatu perkumpulan dan komunitas makhluk hidup.
Unsur-unsur lingkungan hidup dapat dibedakan menjadi tiga, yaitu:
1.      Unsur Hayati (Biotik)
Unsur hayati (biotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, tumbuh-tumbuhan, dan jasad renik. Jika kalian berada di kebun sekolah, maka lingkungan hayatinya didominasi oleh tumbuhan. Tetapi jika berada di dalam kelas, maka lingkungan hayati yang dominan adalah teman-teman atau sesama manusia.
2.      Unsur Sosial Budaya
Unsur sosial budaya, yaitu lingkungan sosial dan budaya yang dibuat manusia yang merupakan sistem nilai, gagasan, dan keyakinan dalam perilaku sebagai makhluk sosial. Kehidupan masyarakat dapat mencapai keteraturan berkat adanya sistem nilai dan norma yang diakui dan ditaati oleh segenap anggota masyarakat.
3.      Unsur Fisik (Abiotik)
Unsur fisik (abiotik), yaitu unsur lingkungan hidup yang terdiri dari benda-benda tidak hidup, seperti tanah, air, udara, iklim, dan lain-lain. Keberadaan lingkungan fisik sangat besar peranannya bagi kelangsungan hidup segenap kehidupan di bumi. Bayangkan, apa yang terjadi jika air tak ada lagi di muka bumi atau udara yang dipenuhi asap? Tentu saja kehidupan di muka bumi tidak akan berlangsung secara wajar. Akan terjadi bencana kekeringan, banyak hewan dan tumbuhan mati, perubahan musim yang tidak teratur, munculnya berbagai penyakit, dan lain-lain.

Contoh IPTEK Dalam Pemecahan Masalah Lingkungan Hidup
Contoh IPTEK dalam pengelolaan lingkungan hidup sebenarnya banyak, contohnya iptek dalam penggunaannya dalam kesehatan, dll. Dalam bagian ini, akan di bahas secara lebih khusus tentang contoh iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup secara detail. Dibawah ini adalah sebagian contoh iptek dalam pengelolaan lingkungan hidup :
1.      Iptek Dalam Pembuatan Biopi
Yang dimaksud dengan Biopori adalah lubang-lubang di dalam tanah yang terbentuk akibat berbagai akitifitas organisma di dalamnya, seperti rayap, akar tanaman, cacing dan hewan tanah lainnya.
Tanah yang jumlah bioporinya banyak, kemampuan menyerap airnya tinggi sehingga dapat mengurangi aliran air di atas permukaan tanah dan memperkecil peluang terjadinya banjir.
Untuk meningkatkan jumlah biopori dapat dilakukan dengan membuat lubang-lubang vertikal ke dalam tanah (lubang resapan biopori). Selanjutnya lubang resapan biopori tersebut diisi dengan bahan-bahan organik, seperti sampah-sampah organik rumah tangga, daun-daun dan sejenisnya. Bahan-bahan organik ini dapat menjadi sumber energi bagi organisme di dalam tanah sehingga aktifitasnya dapat meningkat. Dan dari peningkatan aktifitas organisme di dalam tanah ini, maka biopori akan semakin banyak terbentuk.
Tempat-tempat yang dapat dimanfaatkan sebagai lokasi lubang resapan biopori diantaranya: dasar saluran air, pinggiran taman atau di sekitar pohon.
2.      Iptek Dalam Pembuatan Bahan Briket Kertas
1. Limbah Kertas
a.
Limbah kertas direndam selama paling sedikit 8 jam, fungsinya untuk melunakkan kertas agar mudah hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
b.
Masukkan ke dalam blender (berikut airnya) dan blender hingga halus (jangan terlalu halus).
c.
Peras bubur kertas hingga kandungan air sangat minim.
2.
Limbah Daun Kering
a.
Daun kering dijemur agar diperoleh kondisi daun yang benar-benar kering.
b.
Daun kering ditumbuk hingga hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
c.
Ayak tumbukan daun kering, agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran 0,85 mesh).
3.
Limbah Sekam Padi
a.
Sekam padi dijemur hingga kering.
b.
Ditumbuk hingga hancur/halus (kebutuhan bahan sesuai dengan perbandingan).
c.
Ayak tumbukan sekam padi, agar diperoleh ukuran yang merata (ayakan berukuran 0,85 mesh).
4.
Kanji
a.
Larutkan kanji ke dalam air (ukuran air disesuaikan).
b.
Panaskan larutan kanji tersebut hingga mengental dan menyerupai lem.
5.
Campukan point 1 s/d 4, hingga merata.
6.
Cetak campuran tersebut ke dalam cetakan.
 





Membuat Cetakan Briket
1.
Potongan peralon diameter 3 inchi (dim) sepanjang 7 cm atau 10 cm (sebagai cetakan briket).
2.
Potong tongkat diameter 2,5-5 cm sepanjang 30 cm. Tongkat ini digunakan sebagai penekan adonan briket yang telah dimasukkan ke dalam cetakan.
Membuat Briket
1.
Isi cetakan briket dengan adonan briket hingga penuh.
2.
Tekan/padatkan adonan briket tersebut sepadat-padatnya.
3.
Keluarkan briket basah dari cetakan.
4.
Jemur hingga kering (memerlukan waktu 2 – 4 hari, tergantung pada panasnya sinar matahari).
Catatan
Setelah semua menjadi briket siap pakai, siswa diminta untuk melakukan uji coba pembakaran briket (ukuran 0,5 kg), kemudian dilanjutkan pengamatan dalam hal:
1.
Warna nyala api.
2.
Lamanya nyala api (untuk briket 0,5 kg).
3.
Menyimpulkan dari kegiatan yang telah mereka lakukan kemudian dampaknya pemanfaatan limbah kertas bekas, daun kering, dan sekam padi terhadap:
a.
Ketersediaan bahan bakar non fosil.
b.
Program pemerintah berkenaan dengan energy terbarukan.
c.
Pemanasan global (menjaga kelestarian lingkungan.

   PEMECAHAN MASALAH LINGKUNGAN HIDUP UPAYA PEMECAHANMASALAH
Pengelolaan lingkungan adalah upaya sadar untuk memelihara atau dengan memperbaiki mutu lingkungan agar kebutuhan dasar dapat dipenuhi dengan sebaik-baiknya (Soemarwoto, 2001). Upaya dimaksud oleh pemerintah utamanya pemerintah rovinsi dituangkan secara formal kedalam beberapa dokumen perencanaan pembangunan daerah mulai dari dokumen perencanaan paling makro yaitu Pola Dasar Pembangunan Daerah (Poldas) yang kemudian diterjemahkan lebih lanjut menjadi Program Pembangunan Daerah (Propeda) dan Rencana Strategis (Renstra) masing-masing lembaga atau instansi.
Pola Dasar Pembangunan Daerah (POLDAS) Provinsi Nusa Tenggara Barat, ditetapkan dengan Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat Nomor 5 Tahun 2000. Arah, kebijakan dan program pembangunan yang dilaksanakan daerah harus mengacu pada semua dokumen perencanaan yang disebut diatas, termasuk didalamnya pengelolaan lingkungan hidup.
Berdasarkan pola dasar pembangunan daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat, kebijakan dan program dalam rangka memecahkan masalah lingkungan hidup dapat diuraikan sebagai berikut :
A. Kebijakan
1.      Pemilihan lokasi pembangunan yang sesuai dengan pola tata ruang yang menserasikan tata guna tanah, tata guna air dan sumberdaya lain berdasarkan sifat fisik, kimia, biologi dan social.
2.      Reduksi limbah melalui efesiensi produksi industri, pertambangan dan energi, transportasi, perumahan dan lainlain.
3.      Pengolahan limbah melalui pemngendalian bahan pencemar, pembangunan ruang terbuka hijau atau taman, pengaturan angkutan / transportasi yang efisien dan efektif.
4.      Penegakan hokum, law enforcement.
5.      Penetapan baku mutu lingkungan untuk evaluasi dampak setiap kegiatan pembangunan
6.      Rehabilitasi dan pelestarian sumberdaya alam dan lingkungan hidup melalui pendekata pengelolaan Daerah Aliran Sungai secara terpadu serta pelestarian plama nutfah yang penting.
7.      Pengembangan kelembagaan, peran serta masyarakat dan kemampuan sumberdaya manusia.
B. Program Pembangunan
Untuk mewujudkan sasaran yang ingin dicapai melalui kebijakan pembangunan lingkungan hidup dikembangkan enam program pokok dan sembilan program penunjang.
1.                  Program pokok meliputi :           
a.       Program pembinaan daerah pantai. Program ini bertujuan untuk  meningkatkan pelestarian fungsi ekosistem pantai dan laut, mengendalikan kerusakan lingkungan pantai dan laut sera meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola pantai dan laut melalui berbagai kegiatan : tata ruang, kelembagaan, rahabilitasi pantai danterumbu karang, pembangunan desa miskin, pengembangan usaha dan penelitian ekosistem dan social ekonomi.
b.      Program pembinaan dan pengelolaan lingkungan hidup bertujuan untuk meningkatkan kemampuan sumberdaya manusia (aparatur pemerintah  dan masyarakat) dalam mengelola lingkungan hidup, sehingga dapat mendukung pembangunan berkelanjutan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengembangan kelembagaan lingkungan hidup dan masyarakat urban; pengembangan Pusat Studi Lingkungan; pengembangan program pendidikan pasca sarjana ilmu lingkungan; penyempurnaan prosedur pelaksanaan AMDAL; peningkatan kesadaran masyarakat dan LSM sebagai kontrol pembangunan; pengembangan system komnikasi; penetapan baku mutu.
c.       Program penyelamatan hutan, tanah dan air, bertujuan untuk melestarikan fungsi dan kemampuan sumberdaya alam melalui kegiatan : system pengelolaan hutan yang berkelanjutan; pengelolaan kawasan hutan lindung dan suaka alam; Pengembangan hutan dan taman nasional Gunung Rinjani; Penangkaran flora dan fauna penting dan langka; penanggulangan kebakaran hutan.
d.      Program rehabilitasi lahan kritis, bertujuan mengembalikan fungsi hutan agar memberikan peluang dan kesempatan kerja, menurunkan tingkat erosi, meningkatkan  produkstivitas lahan dan pendapatan petani.
e.       Program pengendalian pencemaran lingkungan, untuk mengurangi kemerosotan mutu dan fungsi lingkungan air, tanah dan udara yang disebabkan oleh peningkatan pembangunan. Kegiatan yang terkait dalam program ini antara lain : pengendalian bahan pencemar udara, tanah dan air; pembangunan fasilitas instalasi pengolahan limbah rumah tangga dan industri; penerapan baku mutu lingkungan  sesuai dengan kemampuan institusi pemantau; pengembangan jaringan pencemaran lingkungan; pengendalian dan penanggulangan pencemaran laut.
f.        Program Inventarisasi dan evaluasi sumberdaya daratan bertujuan untuk meningkatkan jumlah dan mutu informasi  pengembangan neraca sumberdaya alam dan lingkungan untuk mengetahuidaya dukung lingkungan.

No comments:

Post a Comment